Saat diperiksa di ruang IGD, ujar Denny Krisna, ternyata korban AJH telah meninggal dunia. Kemudian, petugas rumah sakit langsung melakukan perawatan jenazah, termasuk berkoordinasi dengan Polsek Srengat.
Guna memastikan penyebab kematian, ujar Denny, jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat. Hasil pemeriksaan awal diduga korban mengalami cedera tulang belakang atau area belakang leher.
“Hasil pemeriksaan curiga ada cidera tulang belakang atau area belakang leher. Tidak ada luka luar signifikan,” ujar Denny Krisna.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak penganiayaan berat penganiayaan hingga tewas Kapolres Blitar Kota
Artikel Terkait