Bacaleg Perindo meminta dugaan permainan lelang proyek di Pemkab Blitar diproses hukum. (ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Partai Perindo, Yulius Eko Wahyono mengapresiasi langkah tegas Wakil Bupati Rahmat Santoso membongkar dugaan permainan lelang proyek di Bagian Lelang Pengadaan (BLP) Pemkab Blitar. Yulius bahkan mendesak agar temuan itu dibawa ke ranah hukum. 

Respons Yulius ini disampaikan menyusul temuan Rahmat atas adanya setoran Rp300 juta pada proyek jembatan senilai Rp12 miliar. "Manakala memang bawahannya melakukan tindakan yang tidak terpuji, apalagi di unit BLP maka apa yang disuarakan wakil bupati Blitar bisa dibawa ke ranah hukum," katanya. 

Putra mantan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno ini mengatakan, langkah tegas wakil bupati untuk bersih-bersih pejabat nakal patut diapresiasi. Sebab, upaya tersebut merupakan bagian dari menyelamatkan uang negara dari praktik yang tidak benar. 

"Minimal kabag BLP bisa di pindah. Karena kalau sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji itu mencoreng pimpinan. Saya berharap hal ini ada tindak lanjut dari bupati," kata bacaleg DPRD Kabupaten Blitar tersebut. 

Dukungan sama juga disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi. Politisi yang akrab dipanggil Kuwat ini bahkan mendesak adanya investigasi atas dugaan temuan pelanggaran itu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network