SURABAYA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap dugaan penyelundupan sirip dan insang hiu dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Surabaya. Petugas menemukan empat kardus berisi bagian tubuh hiu yang diangkut menggunakan truk tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan tiga kardus berisi sirip hiu dan satu kardus berisi insang hiu. Barang-barang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp200 juta.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti beserta sopir truk yang mengangkutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman sirip dan insang hiu tanpa dokumen resmi," ujar Kombes Arman, dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait