Polres Batu dan keluarga almarhum dua mahasiswa UIN Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

“Hasil visum saya buka karena sudah seizin keluarga korban. Hasil visum mengatakan tidak ditemukan bukti-bukti adanya kekerasan sebelum, atau ditemukan pada tubuh jenazah. Artinya di dalam jenazah itu, ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti telah terjadi perbuatan atau tindak pidana kekerasan. Berdasarkan hasil visum luarnya,” katanya.

Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti permintaan dari keluarga Miftah Rizki Prathama, yang masih meminta untuk polisi mengusut kematian mahasiswa jurusan Tadris Matematika, karena dianggap tak wajar. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Penyidikan tetap kami laksanakan. Kami fokuskan kepada korban yang dari Bandung. Yang sampai saat ini yang sudah memberikan permohonan resmi dan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan penegakan hukum lebih lanjut, baru korban dari Lamongan,” katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network