MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial A (30). Dia diduga merampok serta menyekap korbannya yang merupakan seorang mahasiswi pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Aksi pencurian di indekos Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Kota Malang, itu sempat viral setelah teman kos korban merekam peristiwa tersebut. Tersangka sempat diteriaki oleh teman korban dari lantai tiga kos sebelum kabur mengendarai Yamaha Vixion berwarna merah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, tersangka semula mencari target rumah atau kos-kosan yang sepi untuk disatroni. Menurut dia, tersangka lantas mendapati rumah kos yang dirasa aman di Jalan Simpang Sunan Kalijaga.
"Kemudian memanjat kos-kosan tersebut, masuk kamar. Ternyata di kos-kosan tersebut ada penghuni kos, ternyata korban penghuni kos ini sedang mengerjakan tugas di kamarnya," ucap Bayu Febrianto Prayoga di Mapolresta Malang Kota, Selasa (20/12/2022).
Bayu mengatakan, tersangka sempat mengancam korban yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang tersebut menggunakan pisau. Bahkan, kedua tangan dan kaki korban juga sempat diikat.
"Namun pada saat pelaku mengambil dompet korban dan mengambil uang dan isinya, pisau diletakkan di sebelah korban, sehingga korban bisa mengambil karena diikat depan, dan menendang si pelaku," ujar Bayu.
Korban lantas berteriak minta tolong dengan posisi pisau sudah direbut dari pelaku. Teriakan itu didengar oleh penghuni kos lain.
Tersangka pun melarikan diri. Dia cuma berhasil menggasak uang Rp150 ribu yang tersimpan dalam dompet korban.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait