Kurir narkoba yang ditangkap tim Resnarkoba Polres Sampang dengan barang bukti sabu. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Tim Resnarkoba Polres Sampang menangkap kurir narkoba berinisial IM (30) warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53 gram.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pelaku ditangkap di pinggir jalan saat membawa narkoba. Barang haram yang terbungkus plastik siap edar.

Selanjutnya pelaku dibawa polisi bersenjata lengkap ke dalam mobil dengan tangan diborgol untuk diperiksa terkait jaringannya.

"Dari interogasi ke pelaku, petugas mengembangkan kasus ke wilayah Pamekasan," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, petugas langsung mendatangi sebuah rumah di wilayah Pamekasan yang diduga pemasok atau bandar narkoba. Di lokasi, petugas melakukan pengeledahan ke sejumlah ruang kamar namun tidak menemukan pelaku.

"Diduga pelaku sudah kabur," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network