BANGKALAN, iNews.id - Bandar judi bola Piala Dunia Qatar ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku berinisial AR, warga Galis, Bangkalan ini dibekuk saat sedang merekap daftar nama puluhan warga yang mengikut taruhan.
Tersangka MR pun tak bisa mengelak karena di depannya ada sejumlah barang bukti, yakni uang taruhan, daftar jadwal pertandingan dan bursa taruhan hingga chat WhatsApp warga pemasang taruhan di handphone milik tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pelaku beroperasi sejak pertandingan pembuka Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador. "Pelaku ini menjadi bandar. Dia mengumpulkan uang taruhan dari para peserta dan mengambil keuntungan 10 persen dari pemasang," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait