Barang bukti satu pikap kabel kereta api yang diamankan dari pelaku, Minggu (23/10/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Komplotan pencuri kabel komunikasi kereta api ditangkap polisi. Pelaku berjumlah lima orang itu dirungkus aparat Polsek Jambangan dengan barang bukti gulungan kabel curian sebanyak satu pikap. 

Kelima komplotan tersebut yakni FA, YDH, AY, DW dan UM. Semuanya warga Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo. Dari kelima pelaku ini, polisi menyita barang bukti kabel curian, mobil pikap, alat pemotong kabel hingga potongan besi rel kereta api. 

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku berpura-pura menjadi petugas perbaikan instalasi dengan menggunakan rompi pekerja kabel. Tujuannya, mereka tidak dicurigai warga atau bahkan petugas saat menjalankan aksinya. 

Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih mengatakan, kelima pelaku berbagi peran saat beraksi. Sebagai bertugas memotong kabel, sopir pikap pengangkut kabel serta membawa kabel hasil curian kepada pengepul.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network