PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo menangkap empat terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Sebanyak 31.000 liter solar disita.
"Kami mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam penimbunan BBM bersubsidi," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya, BBM jenis solar tersebut ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo, menggunakan 31 kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 meter × 1 meter x 1 meter.
"Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di antaranya B (45), warga Sumberasih, Probolinggo yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi," ujarnya.
Kemudian tersangka AR (45), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo berperan sebagai kernet truk; SW (50), warga Tongas, Probolinggo berperan sebagai pemilik modal dalam penimbunan BBM; dan VAP (35), warga Wonoasih, Kota Probolinggo berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM.
"Pengungkapan kasus itu bermula ketika anggota Polsek Dringuo tengah melaksanakan patroli rutin siang hari di salah satu SPBU di kabupaten setempat," katanya.
Tidak berselang lama datang sebuah truk warna kuning Nopol N 8214 UR yang dikemudikan B dan AR hendak mengisi BBM jenis solar, namun karena stok BBM kosong maka keduanya meninggalkan SPBU Shinto lalu mengarah ke timur dan berhenti di pinggir jalan.
"Karena gerak-gerik sopir dan kernet truk mencurigakan, maka petugas kemudian mendatangi dan menanyakan kepada keduanya terkait barang apa yang diangkut di dalam bak truk," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait