BOJONEGORO, iNews.id - Tiga dari enam pelaku perampokan rumah mewah dan toko material di Mojokerto berhasil diringkus polisi. Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya masing-masing.
Ketiga pelaku tersebut yakni TW (45) warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban, RM (45) warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan AH (35) warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Sedangkan tiga pelaku lain masih buron.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, keempat pelaku tersebut berkasi menggunakan berbagai senjata tajam untuk melukai korbannya. Senjata tersebut yakni celurit, linggis, balok kayu dan senjata api (senpi) rakitan.
"Senjata ini digunakan tersangka untuk melukai korban," katanya, Jumat (18/3/2022).
Menurut Muhammad, keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait