SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo membekuk satu dari empat begal sadis di Sidoarjo. Pelaku bernama Roni, warga Bangkalan Madura ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tanah Merah, Madura.
Dari penangkapan Roni, petugas mengamankan celurit, pisau penghabisan serta kunci T yang diguanakan pelaku berbuat jahat. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit motor hasil kejahatan.
Hasil penyelidikan polisi, Roni dan tiga komplotannya telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing tiga TKP di Surabaya, empat TKP di Sidoarjo dan tiga TKP di Madura. Saat beraksi, komoplotan ini tak segan melukai korbannya.
"Komplotan ini ada empat orang, tapi baru satu yang kami tangkap. Dia merupakan pelaku utama," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (29/7/2021).
Kusumo mengatakan, Roni tertangkap setelah merampas motor milik Ahmad Yuli, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Peristiwa bermula ketika korban tengah menyervis komputer di toko komputer di Jalan Perintis, Tambakrejo.
Saat sibuk melakukan transaksi, korban melihat motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan akan dibawa kabur komplotan tersebut. Melihat kejadian itu korban langsung mendatangi parkiran dan berusaha mempertahankan motornya.
"Tetapi pelaku justru menyabetkan celurit ke arah korban hingga tersungkur. Setelah itu motor dibawa kabur," katanya.
Akibat sabetan celurit pelaku, korban mengalami luka di bagian lengannya dan memar di bagian tubuhnya karena ditendang para pelaku. Kejadian itu langsung dilaporkan kepolisi.
Setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran komplotan begal sadis ini dan menangkap satu pelaku. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Atas tindakan ini, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait