Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah memecat oknum penjaga shelter yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut.
“Oknum petugas shelter sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” katanya
Orang nomor satu di Surabaya itu ingin oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, dia meminta agar proses hukum terhadap oknum itu tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.
“Hukum harus tetap berjalan,” katanya.
Editor : Candra Setia Budi
petugas shelter aniaya anak anak berhadapan hukum Polisi selidiki Dugaan Kekerasan Anak di shelter pemkot surabaya
Artikel Terkait