Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap lima siswa tersebut. Selain pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma, pemerintah juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait