Razia angkutan barang di Sidoarjo dilakukan untuk kelancaran arus balik Lebaran. (Foto: iNews).

Selain penghentian, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas selama arus balik Lebaran, khususnya di wilayah Sidoarjo.

Meski aturan pembatasan telah disosialisasikan kepada pengelola dan pemilik angkutan barang, masih ditemukan pengemudi yang mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut.

"Kami melakukan penertiban kepada kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai ketentuan," ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network