Razia angkutan barang di Sidoarjo dilakukan untuk kelancaran arus balik Lebaran. (Foto: iNews).

SIDOARJO, iNews.id - Seiring meningkatnya arus balik Lebaran, kepolisian menggelar razia penertiban angkutan barang yang masih beroperasi di jalan raya. Sesuai aturan, angkutan barang dilarang melintas hingga 29 Maret, kecuali untuk pengangkut kebutuhan tertentu.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menghentikan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi selama masa arus balik. 

Angkutan barang selain pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), ternak dan alat kesehatan diminta kembali ke garasi atau tempat pemberhentian hingga batas waktu yang ditentukan.

"Enggak tahu saya, baru tahu kali ini," kata Slamet, salah satu sopir angkutan barang di lokasi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network