Setelah janin yang diketahui masih berusia tiga bulan itu keluar, pelaku lantas menghubungi pacarnya. Selanjutnya, pelaku meminta bantuan sang kekasih untuk memakamkan janin tersebut di TPU Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Ada tujuh orang yang juga sudah kita amankan terkait kasus ini," kata Kapolres.
Diketahui, Januari lalu, warga Mojokerto digegerkan dengan makam misterius di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. Temuan makam ini pun dilaporkan warga ke polisi. Beberapa pekan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk dan berhasil mengangkap pelaku.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait