Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Dua dari empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota telah ditangkap. Keduanya adalah Adrian alias IAN dan Sokip Yulianto. Bahkan, keduanya terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan saat ditangkap.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengimbau agar kedua tahanan yang masih kabur untuk menyerahkan diri.

"Kami mengimbau tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri" kata Leo di Mapolres Malang Kota, Rabu siang (11/12/2019).

Leo menambahkan, kedua tahanan yang masih berkeliaran adalah Nur Cholis dan Bayu Prasetyo. Keduanya bahkan sudah ditetapkan DPO oleh kepolisian. Tak hanya itu, Bayu dan Nur Cholis sedang diburu oleh tim gabungan dari Polresta Malang Kota.

"Kami masih mencari tersangka atas Bayu dan Nur Cholis," tuturnya.

Sekadar informasi, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota, kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali. Sebelum naik ke atas, salah satu tahanan menggergaji teralis besi yang ada di atas.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur, mereka adalah Adrian dan Sokip. Polisi masih memburu dua tahanan lainnya yakni Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network