Sokip, pelaku utama kaburnya tahanan kasus narkoba dari Rutan Polresta Malang Kota (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Tim gabungan Polresta Malang Kota akhirnya menangkap Sokip Yulianto, pelaku utama kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari rumah tahanan Mapolresta Malang Kota. Sokip ditangkap di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (11/12/2019).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata membeberkan bagaimana Sokip kabur dari Malang ke Kediri. Dari hasil pemeriksaan sementara, setelah keluar dari penjara dengan menggergaji teralis besi, Sokip dan tiga tahanan lainnya langsung menuju Indomaret.

Di Indomaret ini, dua tahan yakni Adrian dan Nur Cholis memilih berpisah. Sementara Sokip bersama Bayu Prasetyo. Kemudian, kata Leo, Sokip menghubungi pacarnya bernama Ria.

"Setelah dia lompat penjara, dia jalan ke RS Saiful Anwar lalu ke Indomaret. Dari sana dia menghubungi pacarnya atas nama Ria," kata Leo di Mapolresta Malang Kota.

Lebih lanjut Leo mengatakan, setelah menghubungi pacarnya, Sokip, Bayu dan Lia akhirnya bertemu di dekat Indomaret. Ternyata di dalam mobil ada temannya yang lain bernama Oki.

"Dari pengakuan, dia bersama Bayu. Kemudian mereka berempat berangkat ke Kediri," imbuhnya.

Setibanya di Kediri, keempatnya menginap di sebuah kamar kos. Pada Selasa malam (10/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Bayu pamit keluar untuk makan malam.

"Bayu pamit untuk cari makan tapi ternyata tidak kembali. Pada Rabu dinihari, kami tangkap Sokip," tuturnya.

Lebih lanjut Leo menuturkan, Sokip kemudian diboyong dari Kediri ke Malang. Sayangnya, di perjalanan Sokip melakukan perlawanan dan mencoba kabur.

"Saat perjalanan ke Malang tersangka melakukan perlawanan. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Untuk diketahui, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur, mereka adalah Adrian dan Sokip. Polisi masih memburu dua tahanan lainnya. Mereka adalah Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network