Polisi menutup jalan saat coba menangkap tersangka pencabulan dalam pondok pesantren di Jombang. (Foto : iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Polda Jawa Timur kembali mengepung Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (7/7/2022). Polisi akan menangkap anak kiai Ponpes Shiddiqiyyah berstatus DPO dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pasukan dengan senjata lengkap berada di depan gapura ponpes. Sebelumnya pengepungan sudah dilakukan sejak Senin (4/7/2022). Saat ini, jalur Jombang-Kediri ditutup. Pintu masuk dan keluar dijaga ketat.

Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network