Polisi menggerebek showroom motor Vespa yang diduga menjual minuman keras ilegal di Kota Pasuruan. (Foto: iNews)

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan lebih jauh jika pihak manajemen tetap membandel. 

"Apabila terbukti masih terus memperjualbelikan miras atau membuka room tersebut, kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan permanen terhadap usaha showroom tersebut," kata AKP Dhecky. 

Kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk mendalami asal-usul pasokan miras serta legalitas izin operasional bangunan tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network