Proses penggerebekan rumah penampungan TKI ilegal di Lumajang. (Yayan Nugroho).

Kepala Dusun, Yasin, mengatakan, pihak desa sudah pernah memperingatkan pelaku atas usaha ilegal tersebut. Harapannya tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. 

Namun, peringatan itu tidak pernah dihiraukan hingga akhirnya terjadi penggerebekan. "Saya sudah ingatkan agar mengurus izin. Takutnya ya seperti ini," katanya. 

Atas kasus ini, pelaku YA sudah diamankan ke kantor polisi. Sementara delapan calon tki ilegal yang belum diberangkatkan dipindahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. 

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, diduga masih ada tersangka lain yang terkait kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa ke mana saja aliran dana yang berasal dari praktik penyaluran tki ilegal tersebut. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network