Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari lima pelaku, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.idPolrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20,43 kilogram (kg) sabu yang dibawa lima kurir narkoba. Kelima pelaku tersebut diamankan berdasarkan analisa terhadap jaringan peredaran narkotika di Jatim.

Kelima pelaku masing-masing berinisial, CH (30), perempuan warga Jalan Adipati Agung Dalam Kabupaten Bandung; MA (34) warga Kampung Paminggir, Bandung; EK (38) warga Jalan Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo; FA (25) warga Desa Bojong, Kramatmulya Kabupaten Kuningan; dan CL (22) warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pengungkapan 20 kg sabu itu bersumber dari informasí bahwa akan ada pengiriman sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan oleh CL (Target Operasi). 

CL berencana mengirim sabu kepada CH (Target Operasi) di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan penyelidikan, CH dan MA berhasil ditangkap pada Senin (26/4/2021) pukul 01.00 WIB di Rest Aera Tol Mojokerto-Surabaya. Dari keduanya saat itu diamankan 10 paket teh hijau berisi 10.535 gram. Sabu itu akan dikirimkan kepada calon pemesan. 

“CH telah mengirim paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali atas perintah Bandar,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Dari keterangan CH didapat informasi bahwa bandarnya berinisial AA. CH mengirim pada Desember 2020 hingga April 2021. Dalam setiap pengiriman tersangka CH mendapatkan upah Rp60 juta. Sedangkan MA mendapat upah sebesar Rp10 juta dari CH. 

“Sedangkan pelaku lainnya yakni, EK ditangkap pada Jumat (7/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Somanonasa.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network