SURABAYA, iNews.id - Polisi menyebut sedikitnya 101 kasus pencurian sepeda motor terjadi di Surabaya. Jumlah tersebut terhimpun berdasarkan data Januari-November 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebanyak 74 terduga pelaku ditangkap dalam sebulan terakhir. Mereka menggunakan modus pencurian yang sama yaitu merusak rumah kunci sepeda motor sasaran.
"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," kata Mirzal, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia, mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.
Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya.
Untuk itu, kata dia, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait