Sebanyak 74 pelaku curanmor di Surabaya ditangkap dengan barang bukti 21 sepeda motor hasil curian. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 74 pelaku pencurian sepeda motor. Sebanyak 21 sepeda motor hasil curian diamankan dari tangan para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku curanmor itu sebagian besar berstatus residivis.

"Pihak kepolisian tak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor yang melawan," kata Mirzal Maulana, Senin (7/11/2022).

Dia menyebut, penangkapan tersebut merupakan respons atas aksi pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Surabaya. 

Pihak kepolisian pun bertindak tegas dengan menangkap para pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut.

Dari 21 sepeda motor yang diamankan, sebanyak tiga di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network