MALANG, iNews.id – Polisi mencari sejoli yang berbuat mesum di salah satu kedai es krim Kota Malang. Aksi mesum sejoli itu viral di media sosial hingga membuat resah warga.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, masih menyelidiki sejoli yang terekam dalam video tersebut.
"Adanya video viral diduga aksi mesum yang berada di Jalan Gajayana, Senin (22/4/2024) Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," ucap Anton Widodo, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya, perbuatan mesum sejoli muda di Malang memang beberapa kali terjadi dan kerap membuat resah. Karena itu, bila berhasil diidentifikasi dan terbukti, kedua pelaku bisa dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.
Anton mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," katanya.
Sebelumnya, aksi mesum perempuan berhijab dengan seorang laki-laki terjadi di sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang. Tampak dari video yang direkam dari kamera CCTV kedai kafe, terlihat dua sejoli pria dan wanita muda duduk di dalam kedai es krim.
Selanjutnya sang perempuan yang mengenakan hijab itu tampak memegang alat kelamin kekasihnya. Sesekali perempuan muda itu juga menundukkan kepalanya mengarahkan ke alat kelamin sang pria.
Aksi mesum ini terekam kamera CCTV kedai dan sempat ditegur oleh pegawai kedai. Penuturan MA, salah satu pegawai kedai menyebut aksi mesum itu terjadi pada Kamis sore (18/4/2024) di lantai dua kedai. Saat itu ia tengah bertugas dan pengunjung kafe tengah sepi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait