TULUNGAGUNG, iNews.id - Tim Inafis Polres Tulungagung bersama Tim Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak membongkar makam bayi di Desa Ngjnggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/4/2023). Pembongkaran dilakukan karena jasad bayi yang sudah dikubur empat hari tersebut meninggal tidak wajar.
Selanjutnya, tim dokter melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, autopsi terhadap jenazah bayi baru lahir tersebut dilakukan karena polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian korban. Sebelumnya, pada hari Minggu lalu, polisi menerima laporan adanya bayi yang diduga meninggal dunia dan dimakamkan secara tidak wajar.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 11 saksi, termasuk ibu bayi dan keluarganya. Dari pemeriksaan itu, ibu bayi, AY (23) mengaku melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar rumahnya pada Minggu (23/4/2033) pagi. Saat dilahirkan bayi dalam kondisi telah meninggal.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait