“Maka, jika ditotal, barang bukti yang didapat seberat 21,4 kg,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Isir mengatakan, kelima tersangka dalam jaringan ini memiliki peran berbeda. Tersangka AA dan FP merupakan kurir besar yang dikendalikan langsung oleh bandar di salah satu lapas di Jatim. Sedangkan yang lainnya hanya berperan sebagai pengedar eceran.
“Berdasarkan informasi sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru mendatang,” katanya.
Sementara itu, dihadapan polisi, tersangka AA mengaku sudah dua kali mengirimkan paket sabu-sabu. Dia pun tak pernah kenal dengan orang yang menyuruhnya. Dia hanya ditelpon dan diminta untuk mengambil barang haram tersebut untuk dikirim ke pemesan.
“Setiap kali mengambil barang saya dapat komisi Rp5 juta dan satu Hp,” katanya.
Informasi yang dihimpun, seluruh barang haram tersebut dikirim dari luar negeri melalui Sumatera. Sabu dimasukkan dalam kemasan teh China dan dibawa ke Jatim menggunakan jalur darat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait