Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johhny Eddizon Isir menunjukkan barang bukti sabu, Jumat (18/12/2020). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id – Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan 21,4 kg sabu milik jaringan internasional. Hasil penyelidikan polisi, sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Kota Surabaya untuk pesta malam Tahun Baru 2021. 

Seluruh barang bukti sabu tersebut diamankan dari enam orang pengedar. Mereka kini telah diamankan di Polrestabes Surabaya. Sedangkan satu tersangka lagi terpaksa ditembak mati karena melawan petugas. 

Kelima pengedar tersebut yakni IH (27 tahun), warga Mojokerto; MY (22); RH (25); RY (26), ketiganya warga surabaya; serta AA (25), warga Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan satu tersangka yang ditembak mati yakni FP (43) warga Bangkalan Madura. 

Tersangka terakhir ini terpaksa dihabisi karena melawan petugas dengan cara menembaki mobil petugas saat hendak disergap di kawasan Kebonsari Surabaya. Dari upaya penyergapan terhadap FP, petugas menyita sabu-sabu seberat 10 kilogram yang disimpan didalam koper hitam dan sepucuk senjata api rakitan. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johhny Eddizon Isir menuturkan, sebelum menyergap FP, petugas terlebih dahulu menangkap lima tersangka (IH, MY, RH, RY dan AA). Dari kelima tersangka ii petugas menyita sabu-sabu total 10 kilogram lebih. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network