SURABAYA, iNews.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Masdar Hilmy ikut bereaksi atas polemik pengaturan toa masjid oleh Kementerian Agama. Masdar bahkan mengecam pihak-pihak yang mendistorsi (memutarbalikkan fakta/memelintir) isi SE maupun penjelasan menteri agama (menag) terkait tujuan dan isi Surat Edaran (SE), sehingga menjadi fitnah keji.
"Respons yang disuarakan tanpa pengetahuan yang memadai akan melahirkan kegaduhan, saling curiga, saling membenci, hate speech, bahkan fitnah yang mengarah pada pembunuhan karakter seseorang," katanya, Jumat (25/2/2022).
Meski begitu pihaknya menghormati respons masyarakat terhadap SE tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sebuah bangsa.
"Respons masyarakat terhadap sebuah kebijakan juga menandakan bahwa sebuah kebijakan tidak hanya menggaung di ruang kosong, tapi mengenai sasaran yang dituju," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait