SURABAYA, iNews.id - Kabid Propam Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Iman Setiawan, mengatakan telah menerima laporan tewasnya tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bernama Abdul Kadir. Kematian Abdul Kadir dilaporkan pihak keluarga yang merasa janggal karena mendapati sejumlah luka di tubuh korban.
"Kami telah menerima. Intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi di-update satu pintu melalui Bidang Humas Polda Jatim," kata Iman Setiawan, Sabtu (29/4/2023).
Istri Abdul Kadir, Sitiyah, mengatakan dirinya menerima informasi suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB. Selang 30 menit kemudian, dia dikagetkan kabar jika suaminya telah meninggal dunia di Rumah Sakit PHC.
Menurut Sitiyah, terdapat sejumlah luka di tubuh suaminya seperti luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala, dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.
"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," katanya, Jumat (28/4/2023).
Kuasa hukum Sitiyah, Taufik mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir. Selain itu, dia juga melapor ke SPKT terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait