Polda Jatim menangkap dua pria pemalsu kosmetik merek Implora. Kosmetik imitasi itu dijual secara online. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap sindikat pemalsu kosmetik merek Implora milik PT Implora Sukses Abadi. Kosmetik imitasi itu dipasarkan pelaku berinisial SS (31) dan RGS (32) secara online.

"Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang membeli kosmetik merek Implora dari akun Shoppe atas nama Pomello Official yang mencurigai bahwa kosmetik yang dijual palsu," kata Kasubdit I Indagsi Polda Jatim AKBP Oki Ahardian, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kosmetik palsu itu diproduksi para pelaku di Jalan Cluster Opal Selatan II Nomor 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten.

"Pada tanggal 24 November 2022, kami bersama Penyidik Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah yang disewa pelaku SS dan RGS di Jalan Cluster Opal Selatan II Nomor 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten," ujarnya.

Kedua pelaku, kata dia, memproduksi kosmetik imitasi tersebut selama Februari-November 2022. Lantas, produk kecantikan tersebut dijual menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi.

"Kedua pelaku sejak bulan Februari 2022 hingga bulan November 2022 memproduksi kosmetik merek Implora yang diduga hasil tindak pidana merek tanpa seizin pemegang merek, yaitu PT Implora Sukses Abadi dan menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi," katanya.

Pada marketplace, keduanya membanderol kosmetik Implora palsu seharga Rp20.000 per piece. Sedangkan kosmetik yang asli dijual seharga Rp35.000 per piece.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network