BBPOM di Surabaya menyita kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,8 miliar menjelang Imlek 2023. (Foto: Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita ribuan kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,8 miliar. Barang ilegal itu disita dari dua produsen di Surabaya dan Lamongan menjelang Imlek 2023.

Secara terperinci, kosmetik dan makanan ilegal yang disita sebanyak 23.984 buah terdiri atas 95 item. Nilainya mencapai Rp1,8 miliar.

Seluruh barang bukti tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan.

"Produk kosmetik tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya, ada juga makanan tanpa izin edar," kata Kepala BBPOM di Surabaya, Rustyawati, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, secara total nilai barang bukti yang diamankan sebanyak Rp1,8 miliar. Dengan perincian, senilai Rp400 juta dari Lamongan dan Rp1,4 miliar dari Surabaya.

"Total semua Rp1,8 miliar. Ini sekitar Rp400 juta, ini Rp1,4 miliar dari Surabaya," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network