Truk membawa papan bertuliskan telah disita, masuk ke halaman Gedung Graha Wismilak. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Senin (14/8/2023). Hasil penyelidikan polisi, aset tanah dan bangunan tersebut milik Polri atau Polresta Surabaya Selatan. 

Pantauan di lokasi, beberapa aparat kepolisian terlihat memasuki gedung megah berwarna putih tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Sementara papan nama dengan tulisan warna merah DISITA juga turut dibawa. 

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, penggeladahan terkait dugaan TPPU. "Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network