Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo. Saat ini, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya kepala desa dan warga setempat. 

"Kami telah menurunkan tim ke TKP, kepala desa. Hingga saat ini kita masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, kata dia Polda Jatim juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada dua perusahaan pemilik HGB 656 hektare tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network