Polda Jatim mengolah TKP 12 lokasi di SMA SPI Kota Batu milik Julianto Eka Putra terdakwa kasus kekerasan seksual. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA BATU, iNews.id - Polda Jawa Timur mengolah tempat kejadian perkara (TKP) belasan lokasi di area SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu milik Julianto Eka Putra, Rabu (13/7/2022). Olah TKP dilakukan guna mendalami dugaan adanya eksploitasi ekonomi anak

Pantauan di lokasi, olah TKP berlangsung sejak Rabu pagi (13/7/2022) pukul 10.30 WIB. Petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Batu memasuki lokasi dan memeriksa untuk melakukan olah TKP. Pelaksanaan olah TKP ini berakhir pada Rabu siang (13/7/2022) pukul 13.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menuturkan, olah TKP difokuskan di 12 titik di area sekolah SMA SPI tempat usaha yang dimiliki sekolah tersebut.

"Tempat-tempat eksploitasi ekonomi pertama kali, itu yang kita periksa dari situ, nanti kita runtut tempat penjualannya, kemudian tempat lain terkait kasus ini. Unit-unit usaha yang menjadi tempat eksploitasi ekonomi," kata Dirmanto.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, titik-titik yang dilakukan oleh TKP ini didasarkan pada kesaksian korban, yang diverifikasi oleh pihak Ketua Yayasan SPI. 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network