“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan nama atau latar belakang saksi karena proses masih berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Jules menegaskan penyidik bersikap sangat hati-hati saat memeriksa saksi dari kalangan keluarga korban dan santri yang selamat. Hal ini dilakukan karena sebagian besar dari mereka masih dalam suasana duka mendalam akibat kehilangan anggota keluarga.
“Kami memahami kondisi keluarga dan korban selamat yang masih berduka, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa,” kata Jules.
Polda Jatim memastikan penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas penyebab utama robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny, termasuk apakah terdapat unsur kelalaian manusia, kesalahan perencanaan atau pelanggaran standar konstruksi. Penyidik juga akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan gedung pesantren tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait