Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan kasus robohnya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo yang menewaskan 67 santri. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur memulai tahap penyidikan terkait kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini menjadi babak baru proses hukum setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi yang menewaskan 67 santri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny dimulai pada Senin (13/10/2025). Penanganan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dengan dukungan berbagai ahli, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi dan ahli forensik.

“Tim gabungan mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lainnya,” ujar Jules dikutip dari iNews Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Dia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan memperhatikan tahapan administratif dan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 saksi untuk mengumpulkan keterangan awal. Kini, dalam tahap penyidikan, sebagian saksi akan diperiksa kembali guna memperdalam temuan dan mencocokkan data yang sudah terkumpul.

Meski begitu, Jules belum dapat membeberkan identitas para saksi, termasuk apakah pimpinan pondok atau pihak kontraktor bangunan telah dimintai keterangan.

“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan nama atau latar belakang saksi karena proses masih berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, Jules menegaskan penyidik bersikap sangat hati-hati saat memeriksa saksi dari kalangan keluarga korban dan santri yang selamat. Hal ini dilakukan karena sebagian besar dari mereka masih dalam suasana duka mendalam akibat kehilangan anggota keluarga.

“Kami memahami kondisi keluarga dan korban selamat yang masih berduka, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa,” kata Jules.

Polda Jatim memastikan penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas penyebab utama robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny, termasuk apakah terdapat unsur kelalaian manusia, kesalahan perencanaan atau pelanggaran standar konstruksi. Penyidik juga akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan gedung pesantren tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network