SURABAYA, iNews.id - Tim Ditrektorat Kriminal Khusus (ditreskrimsus) Polda Jatim menjemput dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Keduanya yakni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember dan sempat viral usai disiksa majikannya di Myanmar.
Sebagaimana video yang beredar, dua warga Indonesia tersebut minta tolong Presiden Joko Widodo agar bisa di jemput karena telah mengalami penganiayaan dan disiksa saat bekerja.
Dua TKI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sempat berhasil melarikan diri dari Myanmar ke Bangkok, Thailand. Kemudian, keduanya diamankan oleh atase kepolisian dan KBRI Thailand dengan bantuan pemerintah Thailand.
"Saat ini Krimsus Polda Jatim dalam perjalanan ke Bangkok dalam rangka menjemput korban TPPO di Myanmar. Insyaallah hari Senin (26/6) sore tiba di Surabaya," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Minggu (25/6/2023).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait