Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan alasan penahan terhadap Ivan Sugianto, pengusaha yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong. (Foto: Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id- Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menahan Ivan Sugianto, pengusaha klub malam yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong. Ada beberapa alasan, polisi menahan Ivan Sugianto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Ivan Sugianto ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Hasil pemeriksaan itu, kata dia penyidik menilai telah memiliki bukti-bukti pendukung untuk dilakukan penahanan. 

"Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024) malam.

Dia menjelaskan, alasan lainnya dilakukan penahanan terhadap Ivan Sugianto berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan itu, dinilai Ivan Sugianto dinyatakan dalam kondisi sehat.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network