Tangkapan layar detik-detik penggerebekan kantor pinjol ilegal di Surabaya. (Foto: iG krimsuspoldajatim86)

SURABAYA, iNews.id - Ditresksimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Duyung Sakti Indonesiadi di Jalan Raya Satelit Indah, Surabaya. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam penggerebekan ini. 

Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam kasus ini di antaranya beberapa laptop, sejumlah sim card serta berbagai dokumen penting. 

Video detik-detik penggerebekan kantor pinjol ini diunggah di akun Instagram Ditreskrimsus Polda Jatim, @krimsuspoldajatim86, Kamis kemarin. Pada video tersebut terlihat puluhan anggota mendatangi sebuah kantor yang ruangannya terdiri atas meja-meja dan kursi warna biru.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network