SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengamankan 14 mobil supercar berbagai merek. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah menyusul banyaknya laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim.
Ke-14 kendaraan mewah tersebut antara lain lima mobil mereka Ferrari, tiga McLaren, dua Porsche, Aston Martin, Lamborghini, Mini Cooper, dan mobil Nissan GTR 1. Mobil-mobil mewah itu disita dalam waktu kurang dari sepekan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ke-14 kendaraan mewah diamankan karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat atas kendaraan tersebut. Surat itu, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Mobil-mobil mewah ini kami amankan dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya. Sebab, dari hasil pemeriksaan mereka tidak membawa surat-surat. Sementara sebagian lagi kami dapatkan dengan cara door to door dari informasi masyarakat,” katanya, Senin (16/12/2019).
Untuk memastikan asal usul kendaraan, saat ini penyidik dari Labfor tengah melakukan pemeriksaan intensif. Polisi mengecek nomor rangka mesin kendaraan. “Kami mendatangkan teknisi untuk mengecek fisik kendaraan. Kami ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangka,” katanya.
Luki mengatakan, nomor mesin dan nomor rangka tersebut penting untuk mencocokkan dengan surat-surat yang dimiliki. Sebab, beberapa pemilik hanya menunjukkan surat melalui foto di ponsel. Sementara STNK dan BPKB asli tidak ada.
“Kemarin ada dua pemilik yang mengaku punya STNK dan BPKB, tetapi kami lihat keasliannya. Karena itu, hari ini mereka kami minta datang. Sementara sisanya belum bisa menunjukkan apa-apa,” katanya.
Untuk menelusuri kendaraan bodong di Jatim, Polda Jatim juga tengah bekerja sama dengan Bea Cukai. “Ini (kerja sama dengan Bea Cukai) penting. Sebab, laporan Bapenda, ada banyak kendaraan mewah di Jatim,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait