SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan menindak tegas pelaku pelanggaran kerumunan massa di acara pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf di Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan. Saat ini penyidik juga sudah turun utuk melakukan penyelidikan.
“Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim sudah turun tadi malam bersama tim Satgas Covid-19 Pasuruan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran (protokol kesehatan). Tim telah berkoordinasi dan bekerja dan akan memproses pelanggaran protokol kesehatan tersebut,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (29/12/2020).
Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kata Nico juga akan melakukan tracing dan testing untuk mengetahui ada tidaknya penyebaran virus corona dalam kerumunan tersebut. “Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
kapolda jatim polda jatim Irjen Pol Nico Afinta kerumunan massa Kota Pasuruan protokol kesehatan
Artikel Terkait