MALANG, iNews.id - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat segera mengajukan pengunduran diri karena berniat mencalonkan diri maju di Pilkada 2024. Surat pengunduran diri tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Wahyu Hidayat mengatakan, hasil salat istikharah untuk mempertimbangkan maju di Pilkada Kota Malang sudah menemukan titik terang.
"Insya Allah (akan maju Pilkada). Suratnya kepada Mendagri tembusan ke Pemprov Jatim dikirim hari ini. Doakan saja yang terbaik," ujar Wahyu seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024) siang.
Selama surat pengajuan pengunduran diri belum diproses dan disetujui Mendagri, dia masih tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Sebab masih akan menunggu pengganti untuk mengisi jabatannya.
"Sebelum ada surat dari Mendagri, jadi saya tetap menjadi penjabat wali kota sampai ada penggantinya," kata Wahyu./
"Ini kan pengajuan (pengunduran diri), jadi bukan dianggap hari ini saya mengundurkan diri nggak. (Masih) Pengajuan, ada beberapa bupati, wali kota di Jawa Timur juga pengajuan, tapi dia tetap menjabat, kan itu pribadi," ucapnya lagi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dianakartika mengatakan, seharusnya pengajuan pengunduran diri itu memang harus diajukan agar tidak ada politik kepentingan dan tumpang tindih sebagai pejabat publik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait