MALANG, iNews.id - Kontraktor proyek membongkar Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang yang menjadi saksi tragedi hilangnya nyawa 135 orang. Pembongkaran ini dikecam sejumlah keluarga korban meninggal maupun selamat sebab dinilai mengingkari komitmen pertemuan antara kontraktor proyek renovasi Stadion Kanjuruhan, keluarga korban, Pemkab Malang dan Kapolres Malang.
Project Manager PT Waskita Karya Vino Teguh Pramudia mengatakan, pembongkaran konstruksi dinding dan bangunan di sekeliling pintu 13 memang akan dilakukan pihaknya. Pembongkaran tersebut dengan berat hati dilakukan karena ada pengerjaan penguatan struktur bangunan di sekitar area pintu 13 agar alat berat bisa masuk ke dalam.
"Sebetulnya kami bersihkan alat berat kami masuk karena penguatan ini juga ada penambahan titik fondasi. Fondasi boring yang metodenya arus membor, alat boring itulah yang saya bilang ukurannya cukup besar. Alat nggak akan mungkin masuk, kami nggak relokasi sebagian instrumen yang ada di pintu 13," ujar Vino saat menjelaskan kepada keluarga korban di Pintu 13, Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (24/7/2024) petang.
Menurutnya, pengerjaan di area Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang penting karena dikhawatirkan akan terjadi pelemahan struktur. Dampaknya akan berpengaruh pada kekuatan konstruksi dan ketahanan stadion.
"Khawatirnya akan terjadi kerusakan dan keruntuhan bangunan. Kami minta maaf sebesar-besarnya kurang memberikan informasi sedetail-detailnya kepada Bapak Ibu. Itu yang saya sesali sampai hari ini. Kenapa saya tidak melakukan komunikasi yang cukup intens terkait pelaksanaan renovasi di pintu 13," katanya.
Vino menjelaskan, bila proses pembangunan sudah dilakukan menyeluruh di semua pintu yang ada di Stadion Kanjuruhan Malang. Saat ini proses penguatan struktur dasar diklaim tinggal menyisakan satu area di pintu 13 yang belum tersentuh penguatan struktur konstruksi bangunan.
"Secara struktural dan teknikal di seluruh area stadion sudah dilakukan penguatan, tidak luput juga untuk dilakukan penguatan di area tersebut (pintu 13)," ucapnya.
Selama ini diakuinya, PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek renovasi stadion lebih banyak berkoordinasi teknis dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu usai audiensi yang difasilitasi Polres Malang pada 28 Mei 2024, pihaknya beranggapan seluruh keluarga korban memahami konsep dari renovasi stadion. Tapi ternyata ada beberapa informasi yang kembali perlu dijelaskan secara detail.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait