Pasangan lansia di Lumajang ditipu petugas haji gadungan hingga Rp81 juta usai dijanjikan berangkat lebih cepat. (Foto: iNews)

"Kami baru sadar tertipu setelah bertanya langsung ke kantor kementerian. Ternyata tidak ada petugas yang mendatangi rumah warga untuk meminta uang percepatan haji," ungkap salah satu kerabat korban, Minggu (26/4/2026). 

Didampingi perangkat desa setempat, Suminten dan Suhari akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pasrujambe. Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, membenarkan warganya telah menjadi korban penipuan dengan kerugian material yang sangat besar bagi ukuran warga desa. 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, menegaskan bahwa sistem keberangkatan haji di Indonesia sudah sangat transparan dan mengikuti nomor antrean porsi haji nasional. 

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa proses keberangkatan haji memiliki sistem antrean resmi. Jika ada pihak yang menjanjikan percepatan di luar prosedur, apalagi meminta uang dalam jumlah besar, itu dipastikan modus penipuan," kata Umar Hasan. 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami identitas pelaku berdasarkan keterangan para saksi dan bukti transaksi yang ada. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek ke kantor dinas terkait jika menerima tawaran serupa.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network