LUMAJANG, iNews.id – Nasib pilu menimpa pasangan suami istri lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Suminten dan Suhari, warga Desa Pasrujambe, harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas kementerian haji dan umrah.
Pasangan yang sejatinya baru terjadwal berangkat haji pada tahun 2038 ini, tergiur iming-iming pelaku yang menjanjikan percepatan keberangkatan ke Tanah Suci.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Haji dan Umrah. Memanfaatkan keinginan kuat korban untuk segera beribadah, pelaku menjanjikan bahwa Suminten dan Suhari bisa berangkat lebih awal, yakni pada tahun 2027.
Sebagai syarat percepatan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang. Karena percaya, pasangan lansia ini pun menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp81 juta.
Kecurigaan baru muncul setelah korban mencoba mengonfirmasi status keberangkatan mereka ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag/Kemenhaj) Lumajang. Betapa hancurnya hati mereka saat pihak otoritas menyatakan bahwa nama yang mereka sebutkan bukanlah petugas resmi dan tidak ada program percepatan dengan membayar uang tambahan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait