Ilustrasi balita di Malang menjadi korban pencabulan pemuda tetangga. (Foto: Ist)

"Mungkin kami akan fokus ke saksi dulu, karena korban masih anak-anak berusia 4 tahun. Jadi akan mengedepankan asesmen dari psikolog," ucap Nurlehana.

Dia pun mengakui, terduga pelaku masih belum tertangkap karena memang harus menunggu visum dan pemeriksaan dari psikolog terhadap korban. Tapi dia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan tersebut.

"Kami tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network