MOJOKERTO, iNews.id - Seorang anak berusia 11 tahun, di Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, luka parah di kepala dan sekujur tubuhnya. Bocah kelas lima Sekolah Dasar (SD) tersebut dianiaya oleh ayah tirinya.
Kasus ini terungkap saat korban pada Senin (10/3/2025) masuk sekolah dengan luka parah di kepala. Guru di sekolah kemudian berupaya mencari tahu dengan menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut.
Awalnya korban enggan mengaku luka yang dialaminya akibat penganiayaan oleh ayah tirinya. Setelah terus didesak, akhirnya korban mengakui luka tersebut akibat dipukul menggunakan kayu oleh ayah tirinya.
Sejumlah guru kemudian mendalami lebih lanjut dengan mengecek tubuh korban dan ditemukan banyak bekas luka lebam, bekas sundutan rokok dan memar di kaki akibat paving blok.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait