PONOROGO, iNews.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo menggagalkan penyelundupan narkoba oleh dua orang pengunjung, Senin (28/12/2020). Narkoba jenis sabu tersebut dikirim kepada salah seorang penghuni rutan dengan cara menyamarkan melalui deodoran.
Beruntung upaya tersebut digagalkan petugas. Kiriman paket sabu tersebut terbongkar saat petugas memeriksa seluruh barang bawaan kedua pengunjung. Dua pelaku telah diamankan dalam kasus ini, yakni ASR dan BDR.
Informasi yang dihimpun, penyelundupan sabu itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.
Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan. “Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait