Temuan barang haram itu kemudian disampaikan ke pihaknya dan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polresta Malang Kota. "Dengan ketelitian berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di brandgang," katanya.
Selanjutnya barang haram itu diserahkan ke petugas Satnarkoba Polresta Malang Kota yang datang ke Lapas Kelas I Malang. "Setelah ditimbang beratnya kurang lebih 89,24 gram. Paket ganja itu langsung kami serahkan ke Satnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dia berharap petugasnya bisa terus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam mendeteksi gangguan keamanan yang ada di seluruh area Lapas Kelas I Malang.
Di sisi lain, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Eka Wira Dharma Sibarani menjelaskan, pihaknya masih mendalami aksi pelemparan paket ganja di Lapas Kelas I Malang yang kembali terjadi. Petugas juga sudah turun ke tempat kejadian perkara dan menyisir lokasi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait